JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) mengeluarkan pernyataan resmi pada 30 Agustus 2025 yang berisi imbauan kepada seluruh pengurus, anggota, dan jamaah mereka di seluruh tingkatan untuk menghindari aksi massa dan tindakan anarkis.
Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi situasi terkini di berbagai daerah yang berpotensi memicu kekacauan.
Dalam surat edaran bernomor A-282/DPP-Sek/XV/8/2025, DPP PUI mendesak anggotanya untuk tidak terlibat dalam kerumunan atau gerakan yang tidak jelas tujuannya. Organisasi ini menekankan pentingnya menjaga persatuan dan fokus pada upaya konstruktif untuk perbaikan bangsa.
Ketua Umum PUI, H. Raizal Arifin, dan Sekretaris Jenderal, Dr. Kana Kurniawan, menandatangani edaran tersebut. Mereka menyerukan agar seluruh elemen PUI meredam emosi dan amarah, serta mendorong dialog damai sebagai solusi permasalahan masyarakat.
Selain itu, PUI juga menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah dan lembaga terkait dalam menciptakan situasi yang kondusif demi kemaslahatan bangsa.
Pernyataan ini menegaskan visi PUI sebagai organisasi yang solutif, beradab, dan menjadi teladan dalam perbaikan masyarakat.PUI berharap dengan imbauan ini, mereka dapat berkontribusi dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di Indonesia.
(Azm)


Comment